Pages

Diberdayakan oleh Blogger.
Memahami Al-Qur'an dan Sunnah menurut pemahaman para Salafusshalih

Kufur Besar dan Macamnya

Jumat, 11 November 2016

Al-Firqatunnajiyyah: Jalan Golongan Yang Selamat : 27
http://alfirqatunnajiyyah.blogspot.my/2010/06/jalan-golongan-yang-selamat-27.html?m=1
KUFUR BESAR DAN MACAMNYA
Penulis : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu


Kufur besar menjadikan orang yang bersangkutan keluar dari Islam. Kufur besar yaitu kufur dalam i'tiqad (kepercayaan). Macam-macam kufur ini ada banyak. Di antaranya:



1. Kufur dengan cara mendustakan:



Yaitu dengan mendustakan (tidak mempercayai) Al-Qur'an atau hadits, atau dengan mendustakan sebagian yang ada pada keduanya. Hal itu berdasarkan firman Allah,



وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ

"Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang haq tatkala yang haq itu datang kepadanya? Bukankah dalam Neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?" (Al-Ankabuut: 68)


أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ

"Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan kufur (ingkar) terhadap sebagian yang lain?" (Al-Baqarah: 85)


2. Kufur karena enggan dan takabur, padahal sebenarnya ia percaya:



Yaitu tiadanya ketundukan pada kebenaran meskipun ia mengakui adanya kebenaran tersebut. Hal itu seperti kufurnya Iblis. Dalilnya adalah firman Allah,



وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآَدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ

"Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, 'Sujudlah kamu kepada Adam'. Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir." (Al-Baqarah: 34)


3. Kufur dengan cara ragu-ragu terhadap adanya hari Kiamat, masalah- masalah ghaib atau mengingkari dan tidak mempercayainya:



Allah berfirman,



وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا، قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا

"Dan Aku tidak mengira hari Kiamat itu akan datang, dan sekiranya aku dikembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu. Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya sedang dia ber-cakap-cakap dengannya, 'Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?" (A1-Kahfi: 36-37)


4. Kufur dengan cara berpaling:



Yaitu berpaling dari ajaran Islam serta tidak mempercayainya. Dalilnya adalah firman Allah,



وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ

"Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperi-ngatkan kepada mereka". (Al-Ahqaaf: 3)


5. Kufur dengan cara nifaq:



Yaitu menampakkan kepercayaan terhadap Islam dengan lisan, tetapi tidak mengakuinya dalam hati serta menyelisihinya dalam amal perbuatan. Hal ini berdasarkan firman Allah,



ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آَمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ

"Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti". (Al-Munaafiquun: 3)


وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آَمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ

"Di antara manusia ada yang mengatakan, 'Kami beriman kepa-da Allah dan Hari Kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman." (Al-Baqarah: 8)


6. Kufur dengan cara menentang:



Yaitu orang yang mengingkari sesuatu dari agama yang diketahui secara umum. Seperti rukun Islam atau rukun iman. Sebagaimana orang yang meninggalkan shalat karena mempercayai bahwa shalat itu tidak wajib. Maka orang tersebut adalah kafir dan murtad dari agama Islam.



Demikian pula halnya dengan seorang hakim (penguasa) yang menentang hukum Allah. Berdasarkan firman Allah,



وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang Kafir." (Al-Maa'idah: 44)


Sumber Grup WA Kajian Ilmiyyah


Silahkan kunjungi satucarajitu.blogspot.com untuk informasi lain yang bermanfaat

Kufur Besar dan Macamnya

Al-Firqatunnajiyyah: Jalan Golongan Yang Selamat : 27
http://alfirqatunnajiyyah.blogspot.my/2010/06/jalan-golongan-yang-selamat-27.html?m=1
KUFUR BESAR DAN MACAMNYA
Penulis : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu


Kufur besar menjadikan orang yang bersangkutan keluar dari Islam. Kufur besar yaitu kufur dalam i'tiqad (kepercayaan). Macam-macam kufur ini ada banyak. Di antaranya:



1. Kufur dengan cara mendustakan:



Yaitu dengan mendustakan (tidak mempercayai) Al-Qur'an atau hadits, atau dengan mendustakan sebagian yang ada pada keduanya. Hal itu berdasarkan firman Allah,



وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ

"Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang haq tatkala yang haq itu datang kepadanya? Bukankah dalam Neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?" (Al-Ankabuut: 68)


أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ

"Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan kufur (ingkar) terhadap sebagian yang lain?" (Al-Baqarah: 85)


2. Kufur karena enggan dan takabur, padahal sebenarnya ia percaya:



Yaitu tiadanya ketundukan pada kebenaran meskipun ia mengakui adanya kebenaran tersebut. Hal itu seperti kufurnya Iblis. Dalilnya adalah firman Allah,



وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآَدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ

"Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, 'Sujudlah kamu kepada Adam'. Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir." (Al-Baqarah: 34)


3. Kufur dengan cara ragu-ragu terhadap adanya hari Kiamat, masalah- masalah ghaib atau mengingkari dan tidak mempercayainya:



Allah berfirman,



وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا، قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا

"Dan Aku tidak mengira hari Kiamat itu akan datang, dan sekiranya aku dikembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu. Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya sedang dia ber-cakap-cakap dengannya, 'Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?" (A1-Kahfi: 36-37)


4. Kufur dengan cara berpaling:



Yaitu berpaling dari ajaran Islam serta tidak mempercayainya. Dalilnya adalah firman Allah,



وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ

"Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperi-ngatkan kepada mereka". (Al-Ahqaaf: 3)


5. Kufur dengan cara nifaq:



Yaitu menampakkan kepercayaan terhadap Islam dengan lisan, tetapi tidak mengakuinya dalam hati serta menyelisihinya dalam amal perbuatan. Hal ini berdasarkan firman Allah,



ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آَمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ

"Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti". (Al-Munaafiquun: 3)


وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آَمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ

"Di antara manusia ada yang mengatakan, 'Kami beriman kepa-da Allah dan Hari Kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman." (Al-Baqarah: 8)


6. Kufur dengan cara menentang:



Yaitu orang yang mengingkari sesuatu dari agama yang diketahui secara umum. Seperti rukun Islam atau rukun iman. Sebagaimana orang yang meninggalkan shalat karena mempercayai bahwa shalat itu tidak wajib. Maka orang tersebut adalah kafir dan murtad dari agama Islam.



Demikian pula halnya dengan seorang hakim (penguasa) yang menentang hukum Allah. Berdasarkan firman Allah,



وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang Kafir." (Al-Maa'idah: 44)


Sumber Grup WA Kajian Ilmiyyah

Silahkan kunjungi satucarajitu.blogspot.com untuk informasi lain yang bermanfaat

Tawassul Yang Dilarang

Al-Firqatunnajiyyah: Jalan Golongan Yang Selamat : 24
http://alfirqatunnajiyyah.blogspot.my/2010/06/jalan-golongan-yang-selamat-24.html?m=1
TAWASSUL YANG DILARANG
Penulis : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu


Tawassul yang dilarang adalah tawassul yang tidak ada dasarnya dalam agama Islam.



Di antara tawassul yang dilarang yaitu:



1. Tawassul dengan orang-orang mati, meminta hajat dan memohon pertolongan kepada mereka, sebagaimana banyak kita saksikan pada saat ini.



Mereka menamakan perbuatan tersebut sebagai tawassul, padahal sebenarnya tidak demikian. Sebab tawassul adalah memohon kepada Allah dengan perantara yang disyari'atkan. Seperti dengan perantara iman, amal shalih, Asmaa'ul Husnaa dan sebagainya.



Berdo'a dan memohon kepada orang-orang mati adalah berpaling dari Allah. Ia termasuk syirik besar. Allah berfirman,



وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ

"Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa'at dan tidak (pula) memberi madharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka se-sungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim". (Yunus: 106)


Orang-orang zhalim dalam ayat di atas berarti orang-orang musyrik.



2. Tawassul dengan kemuliaan Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam . Seperti ucapan mereka, "Wahai Tuhanku, dengan kemuliaan Muhammad, sembuhkanlah aku." Ini adalah perbuatan bid'ah. Sebab para sahabat tidak melakukan hal tersebut.



Adapun tawassul yang dilakukan oleh Umar bin Khaththab dengan do'a paman Rasulullah , Al-Abbas adalah semasa ia masih hidup. Dan Umar tidak ber-tawassul dengan Rasulullah setelah beliau wafat.



Sedangkan hadits,



توسلوا بجاهي

"Bertawassullah kalian dengan kemuliaanku."


Hadits tersebut sama sekali tidak ada sumber aslinya. Demikian menurut Ibnu Taimiyah.



Tawassul bid'ah ini bisa menyebabkan pada kemusyrikan. Yaitu jika ia mempercayai bahwa Allah membutuhkan perantara. Sebagai-mana seorang pemimpin atau penguasa. Sebab dengan demikian ia menyamakan Tuhan dengan makhlukNya.



Abu Hanifah berkata, "Aku benci memohon kepada Allah, dengan selain Allah." Demikian seperti disebutkan dalam kitab Ad-Durrul Mukhtaar.



3. Meminta agar Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam mendo'akan dirinya setelah beliau wafat, seperti ucapan mereka, "Ya Rasulullah do'akanlah aku", ini tidak diperbolehkan. Sebab para sahabat tidak pernah melakukannya. Juga karena Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam bersabda,



إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث : صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يد عو له

"Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendo'akan kepadaorang tuanya." (HR. Muslim)


Sumber Grup WA Kajian Ilmiyyah

Silahkan kunjungi satucarajitu.blogspot.com untuk informasi lain yang bermanfaat
 
Flag Counter

Most Reading

Sidebar One