Bolehkah Menggantungkan Sebagian Ayat Al-Qur'an di Rumah
Kamis, 17 Desember 2015
✒Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله
📬 Pertanyaan: Bolehkah menggantungkan sebagian ayat Al-Qur’an di rumah?
📬 Jawaban: Tidaklah Allah menurunkan kitab ini melainkan untuk dibaca dan membacanya dalam rangka ibadah, juga mentadabburinya kemudian mengamalkan ayat-ayat yang muhkam (jelas) dan beriman terhadap ayat-ayat mutasyabih (samar).
❌ Adapun penggunaan Al-Qur’an bukan pada perkara-perkara yang kita sebutkan, maka bisa jatuh pada tindakan perendahan terhadap Al-Qur’an.
✋🏻 Maka gantungan-gantungan yang dimaksud baik dari Al-Qur’an atau selainnya tidak memberikan faedah.
📢 Akan tetapi yang berfaedah adalah ketika memperhatikan ayat-ayat Al-Qur’an tersebut dalam rangka mencapai keridoan Allah subhanahu wa ta’ala dan sebagaimana yang kita sebutkan yaitu membaca, mentadabburi dan mengamalkan ayat muhkamnya serta beriman dengan yang mutasyabih.
📚 Sumber: http://ar.alnahj.net/fatwa/119
Sumber Grup WA Kajian Ilmiyyah Depok
Silahkan kunjungi satucarajitu.blogspot.com untuk informasi lain yang bermanfaat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar