Pages

Diberdayakan oleh Blogger.
Memahami Al-Qur'an dan Sunnah menurut pemahaman para Salafusshalih

Larangan Gerakan Mendahului Imam Sholat

Kamis, 16 Juni 2016

*LARANGAN GERAKAN MENDAHULUI IMAM SHOLAT*



Berikut inilah sunnahnya para shahabat (radiallahu jamianh) dalam melakukan permasalahan ini. 



Dari Abdullah bin Yazid , ia berkata telah menceritakan kepadaku Al Baraa' (bin Aazib) dan ia bukanlah seorang pendusta



 "sesungguhnya para shahabat apabila shalat dibelakang Rasulullãh ﷺ , maka apabila beliau mengangkat kepala dari ruku (itidal), *maka saya tidak melihat seorang sahabatpun* juga yang membungkukan punggungnya ( untuk turun sujud ) sampai (mereka melihat) Rasulullãh ﷺ telah meletakkan keningnya ketanah, kemudian barulah orang-orang yang dibelakang beliau turun sujud"

Hadits Shahih , telah dikeluarkan oleh Bukhari ( no 690,748&811)& Muslim ( no 474).



Dalam salah satu Riwayat 



... إِذَا قَالَ : سَمِعَ اللهُ لِمَن حَمِدَهُ، لَم يَحْنِ أَحَدٌ مِنَّا ظَهْرَهُ حَتَّى يَقَعَ رسول الله ﷺ سَاجِدًا ثُمَّ سُجُودًا بَعْدَهُ 



"... apabila beliau mengucapkan "samiallahulimanhamidah" maka tidak ada seorangpun diantara kami yang membungkukan punggungnya ( turun dari sujud ) sampai Rasulullãh ﷺ sujud (dengan sempurna) kemudian kamipun (turun) sujud *sesudah* (melihat) beliau sujud"




Dan dalam salah satu riwayat Bukhari dan muslim (dan lafadznya dari Muslim )



... فَقَالَ سَمِعَ اللهُ لِمَن حَمِدَهُ لَم نَزَل قِيَامًا حَتَّى نَرَاهُ قَدْ وَضَعَ وَجْهَهُ فِي الْأَرْضِ ثُمَّ نَتَّبِعُهُ 



"... beliau mengucapkan "sami'allahuliman hamidah" (kemudian beliau sujud) , maka senantiasa kami tetap berdiri ( dalam posisi i'tidal ) *sampai kami melihat beliau meletakkan wajahnya ketanah* kemudian kamipun mengikutinya"




Fiqih hadits :



Beberapa hadits yang mulia diatas telah menceritakan kepada kita salah satu hukum yang sangat besar dan menjadi asas didalam shalat berjamaah yaitu *mengikuti imam , tidak boleh mendahului ataupun bersamaan dengan imam*.



Alangkah banyaknya kaum muslimin yang melalaikan dan meremehkan hukum yang sangat besar ini didalam shalat berjamaah setiap hari di masjid-masjid.



Hal ini disebabkan diamnya dan Jahilnya para imam masjid bersama kejahilan yang merata dari para makmum.



Tentu saja hal ini juga disebabkan karena mereka *tidak pernah diajarkan atau diperingati* oleh para imam masjid akan hukum yang sangat besar ini yang akan membawa kerusakan pada shalat -shalat mereka kalau mereka meninggalkannya.



Selain dari itu mereka pun sangat malas dalam menuntut ilmu dari ahlinya sehingga kejahilan terhadap Islam telah mendarah daging pada diri- diri mereka. 




Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan atas keasingan Islam pada anak- anak Islam , pada diri, pada keluarga dan pada masyarakat kita.





═════════ ❁❁ ═════════


♻ Semoga bermanfaat bagi yang lainnya... 



✒ Ibnu Mukri 

═════════ ❁❁ ═════════


Sumber Grup WA Kajian Ilmiyyah Depok


Silahkan kunjungi satucarajitu.blogspot.com untuk informasi lain yang bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Flag Counter

Most Reading

Sidebar One