Pages

Diberdayakan oleh Blogger.
Memahami Al-Qur'an dan Sunnah menurut pemahaman para Salafusshalih

berbuka dengan kurma

Kamis, 23 Juni 2016

BERBUKA DENGAN KURMA...

Sebagaimana hadits dari Anas bin Malik :
طَبَا تٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَم تَكُنْ حَسَا حَسَواتٍ مِنْ مَاءٍكَانَ رَسُو لُ اللِّهِ صَلَّى اللَّهً عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أََنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُ
“Rasulullah pernah berbuka puasa dengan ruthab (kurma basah) sebelum shalat, kalau tidak ada ruthab, maka beliau memakan tamr (kurma kering) dan kalau tidak ada tamr, maka beliau meminum air, seteguk demi seteguk”

[HR Abu Dawud (no. 2356), Ad-Daruquthni (no. 240) dan Al-Hakim (I/432 no. 1576). Dihasankan oleh Imam Al-Albani dalam Irwa-ul Ghalil fi Takhrij Ahaadits Manaaris Sabiil IV/45 no. 922]

DO’A BERBUKA PUASA *

Yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, 
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.”
“Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki”
(Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, no. 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, no. 4678)
* Dibaca setelah berbuka

sumber:grup bosm ro3

Silahkan kunjungi satucarajitu.blogspot.com untuk informasi lain yang bermanfaat.

Saat Kita Lupa Nikmat Allah

Rabu, 22 Juni 2016

Seorang kakek berusia 70 tahun mengidap sebuah penyakit. Dia tidak dapat kencing. Dokter mengabarkan kepadanya kalau dia membutuhkan operasi untuk menyebuhkan penyakitnya. Dia setuju untuk melakukan operasi karena penyakit itu telah menimbulkan sakit yang luar biasa selama berhari-hari.


Ketika operasi selesai, dokter memberika tagihan pembayaran seluruh biaya operasi. Kakek tua itu melihat pada kuitansi dan mulai menangis. Meihatnya menangis, dokter pun berkata kepadanya bila biayanya terlalu tinggi, mereka dapat membuat pengaturan lain. Orang tua itu berkata,



”Aku tidak menangis karena uang itu, tetapi aku menangis karena Allah menjadikanku buang air tanpa masalah selama 70 tahun dan Dia tidak pernah mengirimkan tagihan.”[1]



Memang kenikmatan dari Allah sangat banyak dan kita tidak akan mampu menghitungnya bahkan kebanyakan kita lupa akan nikmat Allah.



Allah Ta’ala berfirman,



وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ



“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nahl: 18).



وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ



“Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim: 34



Salah satu contohnya adalah nikmat bisa BAK dan BAB, ini merupakan nikmat yang luar biasa dan sangat jarang kita syukuri. Karenanya doa keluar WC atau kamar mandi adalah meminta ampun:



غُفْرَانَكَ



 “Ghufranaka (Aku meminta ampunanmu Ya Allah)”.



Hikmahnya adalah Kita meminta Ampun kepada Allah karena kita Sering meremehkan nikmat Allah kepada kita yaitu kenikmatan bisa lancar buang Air kecil. BAB atau BAK yang lancar juga merupakan kenikmatan, yaitu perasaan lega dan rasa ringan di tubuh.



Syaik Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,



والحكمة في ذلك والله أعلم أن الله سبحانه قد أنعم عليه بما يسر له من الطعام والشراب، ثم أنعم عليه بخروج الأذى، والعبد محل التقصير في الشكر فشرع له عند زوال الأذى بعد حضور النعمة بالطعام والشراب أن يستغفر الله، وهو سبحانه يحب من عباده أن يشكروه على نعمته



“Hikmah dari doa ini –wallahu a’lam- Allah telah memberikan kenikmatan berupa mudahnya bagi hamba makan dan minum. Kemudian Allah memberikan kenikmatan mudahnya kotoran keluar. Seorang hamba sering meremehkan bersyukur, maka disyariatkan baginya agar beristigfar meminta ampun ketika hilangnya kotoran setelah mendapat nikmat berupa makanan dan minuman. Allah Subhaanahu mencintai hambanya yang mensyukuri nikmatnya.”[2]



Demikian semoga bermanfaat



Penyusun:   dr. Raehanul Bahraen



artikel www.muslimfiyah.com



[1] Untaian Mutiara Hikmah Vol.2/I, edisi juli 2009



[2] Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz, sumber:http://www.binbaz.org.sa/mat/2274

〰〰〰〰〰〰〰〰〰
🏢 Management "ICA" takhassus assunnah📚


Rekening : BIDIK INFAQ

Bersama "ICA"
Bank Syariah Mandiri
ac: 709 6755 176
an: Yayasan Islamic Centre As Sunnah


💻 www.ICAssunnah.com

👥 "ICA" Islamic Centre As-sunnah  
🌍http://   www.facebook.com/groups/1674877656095925/
✉ SMS/WA 08111106421
Takhassus as-sunnah
📩 Email: icassunnah@gmail.com
📱PIN BB: 5AFBE192
📮Yuk Join di channel Telegram @"ICA" Takhassus As-sunnah 
🌐https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10205957648492718&id=1605104005
Twitter: twitter.com/icassunnah

Sumber Grup WA Kajian Ilmiyyah Depok

Silahkan kunjungi satucarajitu.blogspot.com untuk informasi lain yang bermanfaat.

Wahai Suami..Cintai Istrimu

Selasa, 21 Juni 2016

WAHAI SUAMI...CINTAI ISTRIMU...


DR. 'Aid al Qarny menggambarkan tentang istrinya:




Beberapa malam yang lalu, sesaat sebelum aku tidur, aku 


berada di atas ranjang, aku menoleh ke arah istriku dan aku pandangi bentuk wajahnya sementara ia lagi tidur, aku bergumam dalam hatiku: Malang sekali dia, setelah hidup selama bertahun-tahun bersama kedua orang tua dan keluarganya, ia datang untuk tidur di samping laki-laki yang asing baginya.



Dia tinggalkan rumah orang tuanya. Dia tinggalkan bermanja-manja dengan kedua orang tuanya. Dia tinggalkan bersenang-senang di rumah keluarganya. Sekarang ia datang kepada laki-laki yang menyuruhnya untuk melakukan yang ma'ruf dan meninggalkan yang mungkar. Dia melayani laki-laki itu dan rela mengandung keturunannya. Ketaatannya melebihi ketaatan pada orang tuanya



Dari sini muncul pertanyaan di dalam diriku?! Kenapa sampai gampang bagi sebagian laki-laki untuk memukul istrinya dengan penuh kekerasan, setelah ia meninggalkan rumah keluarganya, kemudian datang kepadanya.



Kenapa ringan bagi sebagian laki-laki untuk keluar bersama teman-temannya, kemudian ia pergi ke restoran dan ia makan tanpa mempedulikan siapa yang ada di rumahnya?!



Kenapa ringan bagi sebagian laki-laki menjadikan waktu duduknya di luar rumah lebih banyak dari pada duduk bersama istri dan anak-anaknya?!



Kenapa ringan bagi sebagian laki-laki menjadikan rumahnya bagaikan penjara bagi istrinya, tidak ia ajak keluar dan juga tidak ia temani.



Bagaimana bisa gampang bagi sebagian laki-laki membiarkan istrinya tidur, sementara di dalam hatinya ada kegetiran perasaan dan di matanya ada air mata tertahan?!



Bagaimana bisa gampang bagi sebagian laki-laki pergi berjalan sementara anak-istrinya ia tinggalkan tanpa peduli dengan nasib mereka selama ia pergi.



Kenapa bisa ringan bagi sebagian laki-laki berlepas diri dari tanggungjawab yang akan ia pertanggungjawabkan di akhirat nanti sebagaimana yang di sampaikan oleh Rasulullah?!



Rasulullah bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya..."

Semoga bermanfaat. 


📚 by management ICA Takhassus Assunnah..🏢





Sumber Grup WA Kajian Ilmiyyah Depok
Silahkan kunjungi satucarajitu.blogspot.com untuk informasi lain yang bermanfaat.

Kemungkaran-Kemungkaran Dalam Perayaan Isra' Mi'raj

Senin, 20 Juni 2016

[5/5, 20:24]🚧 KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN DALAM PERAYAAN ISRA' MI'RAJ 💫


➡ Pertama: Bid'ah (mengada-ada) dalam agama, karena tidak ada dalil yang menunjukkannya. Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,



مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ



🌴 “Barangsiapa yang mengada-adakan perkara baru dalam agama kami ini apa yang tidak berasal darinya maka ia tertolak.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha]



✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,



مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَد



🌴 “Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak kami perintahkan maka amalan tersebut tertolak.” [HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha]



✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,



أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ



🌴 “Ammaa ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad (shallallahu’alaihi wa sallam) dan seburuk-buruk urusan adalah perkara baru (dalam agama) dan semua perkara baru (dalam agama) itu sesat.” [HR. Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma]



✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,



أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ



🌴 “Aku wasiatkan kalian agar senantiasa bertakwa kepada Allah serta mendengar dan taat kepada pemimpin (negara) meskipun pemimpin tersebut seorang budak dari Habasyah, karena sesungguhnya siapa pun diantara kalian yang masih hidup sepeninggalku akan melihat perselisihan yang banyak (dalam agama), maka wajib bagi kalian (menghindari perselisihan tersebut) dengan berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah Al-Khulafa’ur Rasyidin yang telah mendapat petunjuk. Peganglah sunnah itu dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Dan berhati-hatilah kalian terhadap perkara baru (bid’ah dalam agama) karena setiap bid’ah itu sesat.” [HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu’anhu]



✅ Sahabat yang Mulia Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma berkata,



كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةُ وَإِنْ رَآهَا النَّاس حَسَنَة



🌴 “Setiap bid’ah itu sesat, meski manusia menganggapnya hasanah (baik).” [Dzammul Kalaam: 276]



➡ Kedua: Tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir, yaitu menyerupai perayaan paskah (kenaikan) Yesus dalam keyakinan Nasrani. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,



مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ



🌴 “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia bagian dari mereka.” [HR. Abu Daud dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, Shahih Al-Jaami’: 6149]



➡ Ketiga: Berbagai kemungkaran yang terjadi dalam perayaannya seperti;



• Ikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan wanita,



• Lagu-lagu, nyanyian dan musik,



• Mengada-adakan dzikir-dzkir dan doa-doa khusus tanpa petunjuk dari Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam,



• Menyampaikan atau mendengarkan ceramah-ceramah tanpa ilmu, tanpa berdasarkan dalil-dalil Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai Pemahaman Salaf, melainkan kisah-kisah dan hadits-hadits palsu,



• Bahkan yang lebih tragis adalah terlalaikan dari melakukan sholat 5 waktu atau sholat wajib secara berjama'ah, padahal esensi perjalanan Isra' Mi'raj adalah sholat 5 waktu itu sendiri, maka buktikanlah lebih ramai mana antara sholat 5 waktu berjama'ah di masjid dan perayaan Isra' Mi'raj...!?



➡ Keempat: Menyelisihi larangan Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam terhadap perayaan apa pun selain 'iedul adha dan 'iedul fitri. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,



إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا



🌴 “Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha]

✅ Sahabat yang Mulia Anas bin Malik radhiyallahu'anhu berkata,


قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ 



🌴 “Ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mendatangi kota Madinah, para sahabat memiliki dua hari perayaan yang padanya mereka bersenang-senang. Maka beliau bersabda: Dua hari apa ini? Mereka menjawab: Dua hari yang sudah biasa kami bersenang-senang padanya di masa Jahiliyah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu ‘iedul adha dan ‘iedul fitri.” [HR. Abu Daud, Shahih Sunan Abi Daud: 1039]



➡ Kelima: Penetapan tanggal terjadinya Isra' Mi'raj secara dusta. Al-Hafizh Ibnu Hajar Asy-Syafi'i rahimahullah berkata,



وذكر بعض القصاص أن الإسراء كان في رجب، قال: وذلك كذب



🌴 "Dan sebagian tukang dongeng telah menyebutkan bahwa peristiwa Isra' terjadi di bulan Rajab. Beliau berkata: Dan itu adalah dusta." [Tabyinul 'Ajab, hal. 11]



 وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم



💻 Sumber: http://sofyanruray.info/adakah-amalan-khusus-di-bulan-rajab/

〰〰〰〰〰〰〰〰〰
🏢 Management "ICA" takhassus assunnah📚


Rekening : BIDIK INFAQ

Bersama "ICA"
Bank Syariah Mandiri
ac: 709 6755 176
an: Yayasan Islamic Centre As Sunnah


💻 www.ICAssunnah.com

👥 "ICA" Islamic Centre As-sunnah  
🌍http://   www.facebook.com/groups/1674877656095925/
✉ SMS/WA 08111106421
Takhassus as-sunnah
📩 Email: icassunnah@gmail.com
📱PIN BB: 5AFBE192
📮Yuk Join di channel Telegram @"ICA" Takhassus As-sunnah 
🌐https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10205957648492718&id=1605104005
Twitter: twitter.com/icassunnah

Sumber Grup WA Kajian Ilmiyyah Depok
Silahkan kunjungi satucarajitu.blogspot.com untuk informasi lain yang bermanfaat.

Ilmu Zaman Dahulu dan Sekarang

Minggu, 19 Juni 2016

Zaman dahulu, orang sulit mencari ilmu tapi mudah mengamalkannya. Zaman sekarang, orang mudah mencari ilmu tapi sulit mengamalkannya.


Dahulu, ilmu dikejar, ditulis, dihafal, diamalkan dan diajarkan. Sekarang, ilmu diunduh, disimpan dan dikoleksi, lalu diperdebatkan.



Dahulu, butuh peras keringat dan banting tulang untuk mendapatkan ilmu. Sekarang, cukup peras kuota internet sambil duduk manis ditemani secangkir minuman dan snack.



Dahulu, ilmu disimpan di dalam hati, selama hati masih normal, ilmu tetap terjaga. Sekarang, ilmu disimpan di dalam memori gadget, kalau baterai habis, ilmu tertinggal. Kalau gadget rusak, hilanglah ilmu.



Dahulu, harus duduk berjam-jam di hadapan guru penuh rasa hormat dan sopan, maka ilmu merasuk bersama keberkahan. Sekarang, cukup tekan tombol atau layar sambil tidur-tiduran, maka ilmu merasuk bersama kemalasan.



Imam Malik Rahimahullohu mengatakan, "Tidak akan menjadi baik umat belakangan ini kecuali apabila diperbaiki dengan cara orang-orang terdahulu."



From:  Ust. Abdulloh Husni, Lc.


Sumber Grup WA Kajian Ilmiyyah Depok
Silahkan kunjungi satucarajitu.blogspot.com untuk informasi lain yang bermanfaat.

Adab Sunnah Saat Berbuka Puasa

Jumat, 17 Juni 2016

🍧☕🍞 *ADAB SUNNAH SAAT BERBUKA PUASA*🍒🍇🍌



✅ Pertama: Menyegerakan Berbuka Puasa



Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,



لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ



“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’ad As-Saa’idi radhiyallahu’anhu]



☕ Sepakat ulama bahwa yang dimaksud menyegerakan berbuka apabila telah terbenam matahari,[1] hendaklah segera berbuka, jangan ditunda-tunda.



☕ Kebaikan yang dimaksud dalam hadits ini adalah peneladanan terhadap sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.[2]



☕ Hadits yang mulia ini juga sebagai bantahan terhadap golongan sesat Syi’ah dan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) yang menunda-nunda waktu berbuka sampai munculnya bintang-bintang.[3]



✅ Kedua: Cara Memastikan Terbenamnya Matahari



Cara memastikan terbenamnya matahari bisa dengan tiga cara:[4]



1) Melihat langsung.



2) Mendengar berita yang terpercaya.



3) Mendengar adzan Maghrib.



✅ Ketiga: Hukum Orang yang Berbuka Sebelum Matahari Terbenam Karena Mengira Sudah Terbenam



Kondisinya ada dua:



1) Kondisi ragu, yaitu apabila ia berbuka dalam keadaan ragu apakah matahari telah terbenam atau belum, kemudian akhirnya menjadi jelas bahwa ternyata matahari belum terbenam, maka puasanya batal dan wajib baginya untuk meng-qodho’, karena pada asalnya adalah tetapnya siang, tidak boleh dihukumi malam kecuali dengan keyakinan.[5]



2) Kondisi yakin, yaitu apabila ia berbuka dalam keadaan yakin bahwa matahari telah terbenam, kemudian ternyata menjadi jelas bahwa matahari belum terbenam, maka pendapat yang kuat insya Allah puasanya tidak batal, hendaklah ia melanjutkan puasanya sampai terbenam matahari dan tidak perlu meng-qodho’. Berdasarkan hadits Asma’binti Abu Bakr radhiyallahu’anhuma, beliau berkata,



أَفْطَرْنَا عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ غَيْمٍ، ثُمَّ طَلَعَتِ الشَّمْسُ
قِيلَ لِهِشَامٍ: فَأُمِرُوا بِالقَضَاءِ؟ قَالَ: لاَ بُدَّ مِنْ قَضَاءٍ
وَقَالَ مَعْمَرٌ: سَمِعْتُ هِشَامًا لاَ أَدْرِي أَقَضَوْا أَمْ لاَ



“Kami berbuka di masa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pada hari mendung, kemudian matahari muncul.”



Dikatakan kepada Hisyam (rawi hadits): Apakah mereka diperintahkan untuk meng-qodho’? Beliau berkata: Harus di-qodho’.



Dan berkata Ma’mar, Aku mendengar Hisyam berkata: Aku tidak tahu mereka meng-qodho’ atau tidak.” [HR. Al-Bukhari]



Pendapat harus meng-qodho’ dalam riwayat di atas hanyalah ijtihad Hisyam bin Urwah rahimahumallah, bukan dari hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.



Pendapat yang lebih kuat insya Allah adalah puasa mereka tetap sah dan tidak wajib qodho’, karena tidak ada riwayat bahwa mereka diperintahkan untuk meng-qodho’, bahkan telah dinukil riwayat oleh Hisyam rahimahullah sendiri dari Bapaknya Urwah rahimahullah, yang memastikan bahwa mereka tidak diperintahkan untuk meng-qodho’. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,



وَقَدْ نَقَلَ هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عُرْوَةَ أَنَّهُمْ لَمْ يُؤْمَرُوا بِالْقَضَاءِ وَعُرْوَةُ أَعْلَمُ مِنْ ابْنِهِ



“Dan Hisyam telah menukil dari bapaknya Urwah, ‘Bahwa mereka tidak diperintahkan untuk meng-qodho’.’ Dan Urwah lebih berilmu dari anaknya.” [Majmu’ Al-Fatawa, 25/232]



✅ Keempat: Makanan yang Disunnahkan untuk Berbuka



Sahabat yang Mulia Anas bin Malik radhiyallaahu’anhu berkata,



كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ



“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa dengan kurma muda sebelum sholat Maghrib, jika tidak ada kurma muda maka dengan kurma matang, jika tidak ada maka beliau meminum beberapa teguk air.” [HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, Ash-Shahihah: 2650]



☕ Tidak disunnahkan memakan kurma dalam jumlah ganjil, karena tidak ada dalil shahih yang menujukkannya, yang ada dalil shahih hanyalah ketika memakan kurma sebelum keluar untuk sholat Idul Fitri, maka disunnahkan dalam jumlah ganjil, dan minimal 3 butir kurma.



☕ Hadits yang mulia ini juga menunjukkan ba
hwa jika tidak ada kurma hendaklah air sebagai gantinya, bukan kue yang manis-manis atau buah-buahan lainnya.



☕ Hadits yang mulia ini juga menunjukkan bahwa waktu berbuka sebelum sholat Maghrib, namun tidak boleh dengan alasan berbuka kemudian melalaikan sholat Maghrib berjama’ah di awal waktu, maka yang lebih baik adalah menunda makan malam sampai setelah sholat Maghrib agar tidak terlambat.[6]



✅ Kelima: Kapankah Waktu Berbuka Puasa di Negeri yang Siangnya Panjang?



Kondisinya ada dua keadaan:



1) Apabila waktu siang dan malam masih terbedakan dengan terbitnya fajar dan terbenamnya matahari, walau waktu siangnya jauh lebih panjang daripada waktu malam maka wajib untuk sholat dan puasa sesuai waktu yang ditetapkan syari’at, sehingga waktu mulai berpuasa tetap setelah terbit fajar dan waktu berbuka setelah terbenamnya matahari.



☕ Namun bagi siapa yang tidak mampu menyempurnakan puasa, atau khawatir akan membinasakannya, atau menyebabkan sakit parah maka boleh baginya untuk membatalkan puasanya dan wajib baginya untuk qodho’,[7] hukumnya sama dengan orang sakit yang masih diharapkan kesembuhannya.



2) Apabila waktu siang dan malam tidak terbedakan, yaitu tidak terlihat matahari terbit dan tidak pula tenggelam, maka hendaklah diperkirakan waktu sholat 5 waktu dalam 24 jam, dan hendaklah berpatokan pada negeri terdekat yang mampu membedakan antara waktu siang dan malam.



☕ Demikian pula waktu puasa, hendaklah diperkirakan waktu Shubuh dan waktu Maghrib dalam 24 jam, dan hendaklah berpatokan pada negeri terdekat yang mampu membedakan antara waktu siang dan malam.[8]



✅ Keenam: Kapan Berbuka Puasa Orang yang Naik Pesawat?



☕ Hukum asalnya adalah mengikuti waktu di tempat di mana ia berada, jika di darat mengikuti waktu darat dan jika di udara mengikuti waktu di udara. Misalkan seseorang berada di pesawat di langit Jakarta, maka orang-orang yang berada di daratan Jakarta akan lebih dulu melihat matahari tenggelam, dan disyari’atkan bagi mereka untuk berbuka. Adapun yang ada di udara, apabila ia masih menyaksikan matahari maka tidak boleh baginya untuk berbuka atau sholat Maghrib sampai menyaksikannya atau memastikannya tenggelam.



☕ Demikian pula ketika masuk waktu Maghrib saat seseorang berada di bandara, maka hendaklah ia berbuka dan sholat Maghrib, apabila ia naik pesawat dan tiba di tempat tujuan, waktu Maghrib belum masuk maka ia tidak perlu meneruskan puasa dan tidak perlu sholat Maghrib lagi, karena waktu berbuka dan sholatnya di tempat di mana ia berada sebelumnya saat masuk waktu tersebut.[9]



✅ Ketujuh: Hukum Berpuasa Wishol



Tidak boleh berpuasa wishol, yaitu menyambung puasa tanpa berbuka dan tanpa sahur, hanya saja bagi yang ingin melakukannya diberikan keringanan sampai sahur saja, namun meninggalkannya lebih baik.[10] Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,



لاَ تُوَاصِلُوا، فَأَيُّكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُوَاصِلَ، فَلْيُوَاصِلْ حَتَّى السَّحَرِ، قَالُوا: فَإِنَّكَ تُوَاصِلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: إِنِّي لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أَبِيتُ لِي مُطْعِمٌ يُطْعِمُنِي، وَسَاقٍ يَسْقِينِ



“Janganlah kalian menyambung puasa, siapa diantara kalian yang ingin menyambung maka sambunglah sampai waktu sahur. Para sahabat berkata: Sesungguhnya engkau menyambung puasa wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Sungguh aku tidak seperti keadaan kalian, aku bermalam dalam keadaan ada yang memberiku makan dan minum.” [HR. Al-Bukhari dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu]

✅ Kedelapan: Anjuran Memberi Makan Berbuka Puasa dan Sahur




Jangan lupakan amalan agung di bulan ini: Memberi makanan berbuka puasa dan sahur untuk orang yang berpuasa. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,



مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا



“Barangsiapa memberi makan orang yang berbuka puasa maka ia mendapat pahala yang sama dengannya tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut.” [HR. At-Tirmidzi dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu’anhu, Shahihul Jaami’: 6415]



✅ Kesembilan: Hukum
 Ifthor Jama’i (Buka Puasa Bersama)

Ifthor jama’i atau buka puasa bersama bukanlah ibadah secara khusus, namun boleh dikerjakan selama perkumpulan tersebut tidak diniatkan sebagai ibadah secara khusus, dan apabila dikhawatirkan muncul riya’ atau sum’ah ketika buka puasa sunnah bersama maka sebaiknya ditinggalkan.[11]

✅ Kesepuluh: Beberapa Permasalahan Terkait Doa Ketika Puasa dan Berbuka

1) Hendaklah memperbanyak doa ketika berpuasa, sejak mulai berpuasa sampai berbuka puasa. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ لَا تُرَدُّ، دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

“Ada tiga doa yang tidak akan ditolak: Doa orang tua (untuk anaknya), doa orang yang berpuasa, dan doa musafir.” [HR. Al-Baihaqi dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 1797]

2) Juga dianjurkan banyak berdoa di bulan Ramadhan di waktu siang dan malamnya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِلَّهِ عُتَقَاءَ مِنَ النَّارِ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، وَلِكُلِّ مُسْلِمٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ

“Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka di setiap siang dan malam Ramadhan, dan bagi setiap muslim di setiap malam dan siangnya ada doa yang pasti dikabulkan.” [HR. Ath-Thobrani dalam Al-Mu’jam Al-Aushat dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, Shahihut Targhib: 1002]

3) Adakah doa khusus ketika berbuka puasa? Ulama berbeda pendapat dalam menghukumi shahih tidaknya hadits-hadits tersebut, dan yang paling dianggap shahih adalah doa dengan lafaz,

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

“Dzahabaz Zhoma’ wab-tallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah”

“Telah hilang dahaga, telah basah urat-urat dan telah tetap pahalanya insya Allah.” [HR. Abu Daud dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma]

Sebagian ulama seperti Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah menshahihkan hadits ini[12] dan Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah mendha’ifkannya.[13] Dan dalam salah satu fatwa Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah, beliau tidak memastikan keshahihannya, beliau menyebutkan padanya ada kelemahan dan beliau mengatakan bahwa sebagian ulama menghasankannya.[14]

Maka dalam perkara ini ada keluasan bagi penuntut ilmu untuk meneliti pendapat mana yang lebih kuat, dan tidak ada celaan bagi orang yang mengikuti salah satu pendapat ulama tersebut sesuai dengan ilmu yang ia miliki atau hasil penelitiannya, dan kami sendiri cenderung kepada pendapat yang melemahkannya.

Akan tetapi tetap dianjurkan untuk banyak berdoa ketika berpuasa dan ketika berbuka puasa, berdasarkan dalil-dalil yang umum tentang anjuran banyak berdoa di bulan Ramadhan dan ketika berpuasa yang telah kami sebutkan sebelumnya.

4) Jangan lupa tetap membaca doa sebelum dan sesudah makan ketika berbuka, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

“Apabila seorang dari kalian mau makan maka ucapkanlah nama Allah ta’ala (Bismillaah), jika ia lupa mengucapkan nama Allah ta’ala sebelum makan, hendaklah ia mengucapkan,

بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

“Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu” Dengan nama Allah pada awalnya dan akhirnya.” [HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi dari Aisyah radhiyallahu’anha, Shahihul Jami’: 380]

Adapun doa setelah makan disebutkan dalam hadits Rasulullah

shallallahu’alaihi wa sallam,

مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلاَ قُوَّةٍ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa makan makanan lalu membaca,

الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلاَ قُوَّةٍ

“Alhamdulillaahillaadzi ath’amaniy hadza wa rozaqoniyhi min ghairi haulin minni walaa quwwatin.”

‘Segala puji bagi Allah yang telah memberi aku makan dan menganugerahkan rezeki itu kepadaku tanpa ada upaya dan kekuatan dariku’, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi]



Sumber Grup WA Kajian Ilmiyyah Depok
Silahkan kunjungi satucarajitu.blogspot.com untuk informasi lain yang bermanfaat.

Larangan Gerakan Mendahului Imam Sholat

Kamis, 16 Juni 2016

*LARANGAN GERAKAN MENDAHULUI IMAM SHOLAT*



Berikut inilah sunnahnya para shahabat (radiallahu jamianh) dalam melakukan permasalahan ini. 



Dari Abdullah bin Yazid , ia berkata telah menceritakan kepadaku Al Baraa' (bin Aazib) dan ia bukanlah seorang pendusta



 "sesungguhnya para shahabat apabila shalat dibelakang Rasulullãh ﷺ , maka apabila beliau mengangkat kepala dari ruku (itidal), *maka saya tidak melihat seorang sahabatpun* juga yang membungkukan punggungnya ( untuk turun sujud ) sampai (mereka melihat) Rasulullãh ﷺ telah meletakkan keningnya ketanah, kemudian barulah orang-orang yang dibelakang beliau turun sujud"

Hadits Shahih , telah dikeluarkan oleh Bukhari ( no 690,748&811)& Muslim ( no 474).



Dalam salah satu Riwayat 



... إِذَا قَالَ : سَمِعَ اللهُ لِمَن حَمِدَهُ، لَم يَحْنِ أَحَدٌ مِنَّا ظَهْرَهُ حَتَّى يَقَعَ رسول الله ﷺ سَاجِدًا ثُمَّ سُجُودًا بَعْدَهُ 



"... apabila beliau mengucapkan "samiallahulimanhamidah" maka tidak ada seorangpun diantara kami yang membungkukan punggungnya ( turun dari sujud ) sampai Rasulullãh ﷺ sujud (dengan sempurna) kemudian kamipun (turun) sujud *sesudah* (melihat) beliau sujud"




Dan dalam salah satu riwayat Bukhari dan muslim (dan lafadznya dari Muslim )



... فَقَالَ سَمِعَ اللهُ لِمَن حَمِدَهُ لَم نَزَل قِيَامًا حَتَّى نَرَاهُ قَدْ وَضَعَ وَجْهَهُ فِي الْأَرْضِ ثُمَّ نَتَّبِعُهُ 



"... beliau mengucapkan "sami'allahuliman hamidah" (kemudian beliau sujud) , maka senantiasa kami tetap berdiri ( dalam posisi i'tidal ) *sampai kami melihat beliau meletakkan wajahnya ketanah* kemudian kamipun mengikutinya"




Fiqih hadits :



Beberapa hadits yang mulia diatas telah menceritakan kepada kita salah satu hukum yang sangat besar dan menjadi asas didalam shalat berjamaah yaitu *mengikuti imam , tidak boleh mendahului ataupun bersamaan dengan imam*.



Alangkah banyaknya kaum muslimin yang melalaikan dan meremehkan hukum yang sangat besar ini didalam shalat berjamaah setiap hari di masjid-masjid.



Hal ini disebabkan diamnya dan Jahilnya para imam masjid bersama kejahilan yang merata dari para makmum.



Tentu saja hal ini juga disebabkan karena mereka *tidak pernah diajarkan atau diperingati* oleh para imam masjid akan hukum yang sangat besar ini yang akan membawa kerusakan pada shalat -shalat mereka kalau mereka meninggalkannya.



Selain dari itu mereka pun sangat malas dalam menuntut ilmu dari ahlinya sehingga kejahilan terhadap Islam telah mendarah daging pada diri- diri mereka. 




Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan atas keasingan Islam pada anak- anak Islam , pada diri, pada keluarga dan pada masyarakat kita.





═════════ ❁❁ ═════════


♻ Semoga bermanfaat bagi yang lainnya... 



✒ Ibnu Mukri 

═════════ ❁❁ ═════════


Sumber Grup WA Kajian Ilmiyyah Depok


Silahkan kunjungi satucarajitu.blogspot.com untuk informasi lain yang bermanfaat.
 
Flag Counter

Most Reading

Sidebar One