Pages

Diberdayakan oleh Blogger.
Memahami Al-Qur'an dan Sunnah menurut pemahaman para Salafusshalih

Surat Terbuka bagi Pengebom yang Terkutuk

Sabtu, 16 Januari 2016

๐ŸŒ :: SURAT TERBUKA BAGI PENGEBOM YANG TERKUTUK ::


Setelah Turki dibom oleh Penjahat tak dikenal yang menewaskan 10 orang tak bersalah...kini jakarta juga dibom oleh penjahat keji yang menewaskan beberapa orang tak bersalah yang sedeang mencari Rizki lagi fakir.



Siapapun penjahatnya harus mendapatkan hukuman setimpal dan laknat Allah, para malaikatnya dan seluruh makhluknya hingga hari kiamat.



Sungguh darah seorang Muslim lebih berharga daripada Ka'bah sendiri..lantas bagaimana jika darah itu ditumpahkan ? (#)



Sungguh membicarakan Aib seorang Muslim bagaikan Memakan daginganya...lantas bagaimana membunuhnya ?



Sungguh membunuh Seorang Yang kafir akan tetapi ia dalam wilayah janji keamanan maka HARAM bagi pembunuhnya Aroma Surga...lantas bagaimana mungkin masuk surga jika yang dibunuh adalah seorang Muslim ?



Jika seseorang berkelahi dengan muslim lantas ia Menyobek sedikit dari kulitnya...maka harus bayar "diyat" yang sangat mahal....lantas bagaimana jika dibunuh ?



Jika harga seekor Onta seakan harga Mobil maka berapa ratus jita yang harus dibayar ?



Jika seorang Korban akibat dizalimi mengalami "Al Mudihah" yakni Luka yang menyebabkan Tulang kepala dan wajah kelihatan maka yang harus dibayar tersangka adalah 5 Ekor Onta atau seharganya.



Adapun jika "Al Hasyimah" yakni Yang menyebabkan Pecahnya tulang maka diyatnya adalah 10 ekor Onta. Jika "An Naqilah" yakni jika tulang Korban berpindah maka 15 ekor Onta.



Jika Korban mengalami "Al Ma'mumah" yakni luka hingga batas dengan otaknya adalah selembar kulit lagi atau mengalami 'Ad Damighah" yaitu luka hingga merobek otak hingga ke tengah otak maka dendanya adalah 33 ekor Onta lebih atau sepertiga diyat.

Kemudian..


Jika yang terpotong dari korban adalah Anggota tubuhnya yang berjumlah satu seperti Hidung, Lidah atau kemaluan maka diyatnya penuh atau 100 ekor onta atau seharganya.



Jika yang terpotong dari korban anggota tubuh yang berjumlah 2 maka semisal salah satu telinga, bibir maka diyatnya setengah atau 50 ekor Onta.



Jika yang terpotong adalah Jari jari baik kaki atau tangan maka setiap jarinya wajib dibayar diyat 10 ekor Onta atau seharganya.



Lantas bagaimana jika ada muslim tang dibunuh apakah begitu saja ...?

Tidak sekali kali tidak.


Kota semua mendukung pemerintah dalam upaya mencari siapa biang keladi dibalik pembunuhan Sadis ini... Dan menegakkan hukum yang berat dan setimpal dan ketahuilah hukum Langit lebih keras dan kenal bagi para penjahat penjahat ini.



Kita mendukung pihak kepolisian Indonesia semoga Allah memberi taufik kepada mereka agar menangkap pelaku dan dimudahkan dalam menemukan akar dan seluk beluk kegiatan para penjahat ini dan menjaga keamanan Negara kita, keluarga kita dan semua rakyat indonesia.



Ingatlah firman Allah Taala : 



"Dan barang siapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan melaknatinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An Nisa: 93)



Semoga korban mendapatkan Ampunan Allah dan dimasukkan ke dalam Sorganya dan dijadikan musibahnya sebagai tamengnya diakherat dan menjadi Hujjah atas para pembunuhnya di hari kiamat kelak.



Kita bersama pemerintah membantu dan saling bahu membahu dan melaporkan jika ada kegiatan mencurigai dengan menghubungi pihak yang berwajib.



Info dari kepolisian jangan sebarkan info info yang tidak benar dan juga tidak memposting foto foto Korban di media sosial agar tidak disalahgunakan.



Wa shallaalahu'ala nabiyyina muhammad wa 'ala ashabihi wa sallam.

---
๐Ÿ“กAdmin Suara Madinah
Kota Nabi Shalaallahu 'alaihuwasallam yang damai.
Kamis 14 Januari 2016


___________ ⬇⬇⬇ _________



๐Ÿ“บ(#) sedikit tambahan :



Ceramah Agama Islam : "Haramnya Darah Seorang Muslim."



Silakan simak rekaman dari video ceramah agama Islam yang berlangsung di Masjid Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara pada Kamis pagi, 25 Rajab 1436 / 14 Mei 2015, pukul 09:30-12:00 WIB. Ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas ini mengetengahkan tema penting tentang aqidah, yaitu “Haramnya Darah Seorang Muslim“.



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Yang pertama akan diputuskan antara manusia dengan manusia adalah masalah darah.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)


Dari hadits tersebut kita mengetahui bahwa darah merupakan MASALAH BESAR YG SANGAT DIJAGA DALAM ISLAM. Bahkan darah seorang muslim lebih mulia di sisi Allah dari pada Kabah yang mulia. Dan orang yang menumpahkan darah seorang muslim maka dia telah melakukan perbuatan kufur karena menumpahkan darah seorang muslim adalah dosa besar.



Simak video ceramah yang insya Allah akan sangat bermanfaat untuk memperdalam pengetahuan kita akan Islam yang benar :



https://www.youtube.com/watch?v=xERHaky0Qm8



Sumber Grup WA Kajian Ilmiyyah Depok


Silahkan kunjungi satucarajitu.blogspot.com untuk informasi lain yang bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Flag Counter

Most Reading

Sidebar One